Rabu, 07 Mei 2014

Kerusakan cagar alam yang terjadi di Indonesia akibat kegiatan manusia, misalnya :
 
 
 
  1. Hutan menjadi gundul.  Dalam prakteknya tebang pilih juga mengorbankan pohon lain yang tertimpa sehingga banyak pohon kecil yang mati. Apabila penebangan dilakukan secara serampangan maka akan menghabiskan pohon-pohon dihutan. 
  2. Tanah Longsor.  Akar-akar pohon di hutan berfungsi sebagai penahan tanah agar tidak tererosi dan longsor. Karena pohon sudah mati maka fungsi tersebut juga tidak dapat berlangsung.
  3. Banjir.Pohon-pohon di hutan dapat berfungsi sebagai penahan air hujan sehingga air meresap kedalam tanah. Namun, karena fungsi hutan berubah maka akar tidak mampu lagi menahan air akibatnya di dahilir atau di daerah yang lebih rendah akan banjir. 
  4. Rusaknya hutan habitat hewan dan makluk hidup lain Rusaknya hutan berarti rusaknya tempat hidup hewan. Oleh karena itu. Kelestarian hewan di hutan juga terancam, begitu juga dengan makluk hidupContoh kerusakan flora dan fauna yang terjadi di Indonesia akibat kegiatan manusia.
Karakteristik suatu kawasan sebagai kawasan cagar alam antara lain sebagai berikut.
  • Mewakili formasi biota tertentu dan atau unit – unit penyusunnya.
  • Memiliki kondisi alam yang masih alami dan belum terganggu oleh manusia.
  • Memiliki ciri khas potensi sehingga dapat menjadi contoh ekosistem yang keberadaannya memerlukan upaya konservarsi
  • Memiliki keanekaragaman jenis tumbuhan serta ekosistem.
  • Memiliki komunitas tumbuhan beserta ekosistem yang langka atau yang keberadaannya hampir punah.
  • Memiliki luas yang cukup dan bentuk tertentu untuk mendukung pengelolaan yang efektif dan menjamin keberlangsungan proses ekologis secara alami.
                  CAGAR ALAM


    Cagar alam atau suaka alam dapat diartikan sebagai kawasan suaka alam yang mempunyai kekhasan tumbuhan dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindudngi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
http://www.mypangandaran.com/gambar/aneka-7-hewan-penghuni-taman-wisata-dan-cagar-alam-pangandaran-101_a.jpg    Cagar alam bernilai khas 
untuk penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kegiatan penunjang budidaya, serta untuk kepentingan umum.