Rabu, 07 Mei 2014

                  CAGAR ALAM


    Cagar alam atau suaka alam dapat diartikan sebagai kawasan suaka alam yang mempunyai kekhasan tumbuhan dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindudngi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
http://www.mypangandaran.com/gambar/aneka-7-hewan-penghuni-taman-wisata-dan-cagar-alam-pangandaran-101_a.jpg    Cagar alam bernilai khas 
untuk penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kegiatan penunjang budidaya, serta untuk kepentingan umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar